Monday, August 23, 2010

IBUKOTA NEGARA MONUMENTAL

Dengan adanya pemikiran-pemikiran untuk memindahkan ibukota dari Jakarta, harusnya adalah suatu hal yang sejak lama dilakukan. Jakarta merupakan nenek-nenek renta yang harus memikul beban menjadi Bapak, Ibu, Anak, Penyanyi, Artis, Hakim, Polisi, Jaksa, Guru, tukang dll.

Ambil contoh di Amerika, Pusat ibukota negara adalah di Washington DC, pusat hiburan dan entertainment adalah di Los Angeles, pusat pendidikan di boston, pusat bisnis di New York, pusat hiburan di Las Vegas, pusat NASA di Palm Beach dan setiap kota di Amerika mempunyai karakter tersendiri yang tidak bisa dipisahkan dengan kondisi lokal historis dan geografis setempat.

Ibukota suatu negara semestinya adalah suatu kota yang sangat monumental, karena ia merupakan perwakilan suatu negara. Monumental dalam pengertian aturan dan hirarki tatanan kota, bangunan-bangunan yang berdiri di sekitarnya adalah khusus bangunan-bangunan yang berkaitan dengan kepemerintahan, tidak yang lain. Pusat-pusat organisasi masyarakat, pusat-pusat dan badan-badan masyarakat dan negara harusnya berada di sekitar pusat inti. Pusat inti ini terdiri dari 3 lembaga negara, Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.

Diantara ketiga inti ini, harus tercipta suasana yang sangat monumental yang diwakilkan oleh keberadaan plaza dan monumen-monumen yang menumbuhkan kebanggaan akan adanya suatu bangsa.

Jakarta telah tumbuh tidak menjadi suatu kota yang monumental, akan tetapi tumbuh menjadi kota yang sangat metropolis. adanya monumen-monumen di Jakarta tertelan oleh hiruk pikuk jaman yang mengutamakan kapitalisme dengan tumbuhnya bangunan-bangunan komersial menjulang tinggi. Hal ini telah mengecilkan arti Jakarta sebagai suatu Ibukota Negara.
Jakarta telah tumbuh menjadi Ibukota pemerintahan yang sangat merakyat (baca : kumuh, macet, tidak teratur), akan tetapi tidak tumbuh sebagai Ibukota Negara yang monumental. Ir. Soekarno telah meletakkan dasar-dasar Ibukota Negara yang monumental, akan tetapi sayangnya skala monumental tersebut terkikis oleh diperkenankannya bangunan-bangunan komersial mencemari area sekitar bangunan dan area monumental seperti monas dan jalan thamrin.

Untuk itu diperlukan suatu tempat di Indonesia untuk sekali mewujudkan semangat sebuah Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bersatu, yaitu dengan membangun sebuah ibukota baru, dapat diletakkan di daerah yang menjadi pusat negara ini seperti yang diusulkan yaitu di kalimantan. Daerah Kalimantan yang cenderung rata dapat mewujudkan sebuah konsep ibukota yang mewakilkan 3 bagian pusat inti tersebut, dan memudahkan pelaksanaan dari segi kontur.

No comments:

Post a Comment